
Bandung, Potretpublik.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Akhir Tahun 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa konferensi pers ini bertujuan untuk memaparkan pencapaian kinerja Kejati Jabar sepanjang tahun 2024. Acara ini juga menjadi wadah untuk memberikan informasi transparan kepada publik melalui rekan-rekan media.
“Kami ingin berbagi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah strategis yang telah dilakukan, tantangan yang dihadapi, serta pencapaian yang diraih selama satu tahun terakhir,” ujar Nur Sricahyawijaya.
Kejati Jabar mengundang seluruh awak media untuk hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut. Kehadiran rekan-rekan media diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat luas.
Dalam konferensi pers ini, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H juga menyampaikan berbagai program prioritas yang telah berhasil dilaksanakan, penanganan kasus penting, serta rencana kerja untuk tahun mendatang.
CAPAIAN KINERJA BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE – JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024
Seksi II, melaksanakan kegiatan:
Pengawasan Aliran Keagamaan dan Pencegahan Penyalahgunaan / Penodaan Agama sebanyak 98 kegiatan.
Pengawasan Ormas 858 kegiatan.
Pencegahan Konflik Sosial 38 Kegiatan.
Kegiatan Posko Kejaksaan 25 Kegiatan.
Pelaksanaan Pakem 42 Kegiatan.
Pengawasan Barcet 23 Kegiatan.
Pengamanan 420 kegiatan.
Jaga Desa 69 kegiatan.
Seksi III, melaksanakan kegiatan:
Penyelidikan dengan Jumlah LID 37 kegiatan perkara.
Penelusuran Aset sebanyak 61 kegiatan.
Pemberantasan Mafia Tanah sebanyak 16 kegiatan.
Pengamanan Investasi sebanyak 28 Kegiatan.
CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE – JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024.
Penyelidikan sebanyak 21 Perkara
Penyidikan sebanyak 12 Perkara
Yang sudah tahap II sebanyak 11 Perkara
Pra Penuntutan sebanyak 65 Perkara :
Penyidikan Kejaksaan sebanyak 11 Perkara
Penyidikan Polri sebanyak 10 Perkara
Penyidikan Pajak dan Cukai sebanyak 44 Perkara
Penyelidikan sebanyak 113 Perkara
Penyidikan sebanyak 80 Perkara
Pra Penuntutan sebanyak 111 Perkara
Tindak Pidana Korupsi sebanyak 84 Perkara
Tindak Pidana Khusus Lainnya (TPKL) sebanyak 27 Perkara
Penuntutan sebanyak 125 Perkara
Tindak Pidana Korupsi sebanyak 97 Perkara
Tindak Pidana Khusus Lainnya (TPKL) sebanyak 28 Perkara
CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE – JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024
Tindak Pidana Korupsi :
Pra Penuntutan : 107
Penyidikan dari Kejaksaan : 111
Penyidikan dari Kepolisian : 10
Penuntutan : 119
Putusan : 98
2. Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai & TP Pabean) :
Pra Penuntutan : 42
Penuntutan : 34
Putusan : 23
CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARATDAN KEJAKSAAN NEGERI SE – JAWA BARAT
JANUARI – DESEMBER 2024.
1. Pra Penuntutan
P16 : 12.065
P17 : 3.771
P18 dan P19 : 2.852
P20 : 669
P21 : 7.740
P21A : 147
SPDP, Tahap II : 1113
2. Dikembalikan ke Penyidik
SP3 : 334
Tahap II : 8.694
Pemeriksaan Tambahan : –
3. Penuntutan
APB : 8.703
APS : 1
Tipiring : 266
Tilang : 137.880
SKPP : 29
4. Putusan
Pidana Mati : 3 Terpidana
Pidana Badan : 7.685
Pidana Denda : 1.733
5. Upaya Hukum
Banding / Perlawanan : 248 Terpidana
Kasasi : 188
PK : 16
Kasasi dengan Kepentingan Hukum : 0
CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE – JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024.
Tindak Pidana Perdagangan Orang 15 Perkara
Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif 109 Perkara
Judi Online 4 Perkara
Narkotika 331 Perkara
Kekerasan Seksual 3 Perkara
Kekerasan Pada Anak 7 Perkara.
CAPAIAN KINERJA BIDANG TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARAT JANUARI-DESEMBER 2024.
BIDANG TINDAK PIDANA NARKOTIKA, DENGAN JUMLAH TERPIDANA YANG DITUNTUT
Pidana Seumur Hidup : 11 Perkara
Pidana Mati : 55 Terpidana
Inchracht : 45 Terpidana
Putusan Mati : 29 Terpidana
Putusan Seumur Hidup : 5 Terpidana
Permohonan Banding : 4 Terpidana
Permohonan Kasasi : 12 Terpidana
CAPAIAN KINERJA BIDANG PIDANA MILITER KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE – JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024.
Kordinasi Penindakan :
Perkara koneksitas penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota TNI AU di Kota Tasikmalaya.
Perkara koneksitas penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab Dana Tunjangan Kinerja di Brigif 13/GR/1/Kostrad Kota Tasikmalaya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.949.902.000, – (satu milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus dua ribu rupiah).
Perkara Tindak Pidana Penipuan/korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) TA. 2021 dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Ciamis tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian bersama sama dengan terduga oknum militer yang berdinas di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar.
Kordinasi Penuntutan :
Perkara Koneksitas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan mati dan luka berat yang dilakukan oleh Terdakwa bersama-sama dengan Oknum Militer Di Kota Bandung.
Perkara koneksitas tindak pidana pembacokan dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh warga sipil bersama-sama dengan oknum militer di Alun -Alun Leuwimunding Kabupaten Majalengka.
Perkara koneksitas penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota TNI AU di Kota Tasikmalaya. Tindak Pidana Penipuan/korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) TA. 2021 dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Ciamis bersama-sama dengan Oknum TNI Kodim 0613/Ciamis Korem 062/Tn.
Perkara koneksitas penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab Dana Tunjangan Kinerja di Brigif 13/GR/1/Kostrad Kota Tasikmalaya yang dilakukan oleh anggota TNI Kostrad Brigif 13/GR/1/Kostrad bersama – sama dengan PNS TNI Brigif 13/GR/1/Kostrad yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1.949.902.000, – (satu milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus dua ribu rupiah).
Perkara Koneksitas perusakan/pembalakan hutan oleh oknum Babinsa Koramil 0701-14/Gumelar bersama Terpidana Sipil.
Koordinasi Penindakan :
Perkara koneksitas penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota TNI AU di Kota Tasikmalaya. Perkara koneksitas penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab Dana Tunjangan Kinerja di Brigif 13/GR/1/Kostrad Kota Tasikmalaya yang merugikan keungan negara sebesar Rp. 1.949.902.000, – (satu milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus dua ribu rupiah).
Perkara Tindak Pidana Penipuan/korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) TA. 2021 dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Ciamis.
Tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian bersama sama dengan terduga oknum militer yang berdinas di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar.
CAPAIAN KINERJA BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
JANUARI – DESEMBER 2024.
Penjatuhan Hukuman Disiplin yang Turun di Tahun 2024
Jaksa : 7 Orang.
Tata Usaha : 10 Orang.
CAPAIAN KINERJA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT DAN KEJAKSAAN NEGERI SE-JAWA BARAT JANUARI – DESEMBER 2024
Penyelamatan Keuangan Negara :
Tanah seluas 2.762.312 m2 di Karawang;
Tanah seluas 14,7 Ha di Kota Bandung;
Uang sebesar Rp. 448.235.800.000,00;
Pemulihan Aset Pada PT KAI (Persero):
Tanah : 313,6 m2
Bangunan : 128 m2
Total Pemulihan Keuangan Negara Rp. 5.508.152.437..(Penkum/Red)