
Kabupaten Bekasi|| Potretpublik– Tingkat inflasi di Kabupaten Bekasi pasca Lebaran 2025 tercatat tetap stabil dan terkendali, dengan pergerakan harga kebutuhan pokok yang masih berada dalam batas wajar. Meskipun sempat terjadi kenaikan harga pada sejumlah komoditas menjelang Ramadan dan Idulfitri, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi masyarakat secara makro. Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa pengendalian inflasi tetap berjalan optimal melalui pemantauan harga harian yang terkoordinasi.
“Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari Februari hingga saat ini masih cukup stabil,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Muhamad Ridwan, saat ditemui di ruang kerjanya di Komplek Kantor Pemda Bekasi, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa IHK dikategorikan stabil apabila berada di bawah 2,5 persen. Ridwan mengakui adanya lonjakan harga pada beberapa komoditas seperti cabai dan beras menjelang hari besar keagamaan, namun menurutnya, kenaikan tersebut masih tergolong wajar dengan rata-rata peningkatan harga sekitar 1 persen.
“Secara keseluruhan, IHK untuk semua komoditas di Kabupaten Bekasi masih aman dan terkendali dengan baik,” tambahnya.
Berdasarkan data Februari 2025, kelompok komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain emas perhiasan, wortel, vitamin, bensin, bayam, air kemasan, ayam bakar, pepaya, kentang, kangkung, beras, bahan bakar rumah tangga, sabun mandi cair, kacang panjang, kopi bubuk, cumi-cumi, buncis, dan udang basah.
Sementara itu, beberapa komoditas tercatat menyumbang deflasi, seperti tarif listrik, cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, jeruk, buah naga, tomat, bawang merah, sawi putih, ikan kembung, apel, serta baju kaos tanpa kerah.
Kabupaten Bekasi sendiri merupakan daerah non-IHK, yang berarti tidak menghitung inflasi secara mandiri. Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai indikator utama untuk memantau gejolak harga. IPH dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan data harian yang dikumpulkan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melalui sistem pemantauan pasar kebutuhan pokok (SP2KP).
Dalam lingkup Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi menempati posisi ke-13 dalam daftar IPH, berada di bawah Kabupaten Karawang dan di atas Kabupaten Bandung Barat. Adapun angka IPH pada Februari 2025 tercatat sebagai berikut: Minggu pertama (M1) sebesar 1,74 persen, Minggu kedua (M2) -2,30 persen, Minggu ketiga (M3) -2,64 persen, dan Minggu keempat (M4) -1,33 persen.
Dengan kondisi inflasi yang relatif stabil dan terkendali, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis situasi ekonomi daerah tetap kondusif pasca momentum Lebaran 2025. Melalui pemantauan rutin harga kebutuhan pokok oleh Dinas Perdagangan serta penggunaan IPH sebagai indikator utama, pemerintah daerah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi potensi gejolak harga. Posisi Kabupaten Bekasi dalam pemeringkatan IPH se-Jawa Barat menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah secara berkelanjutan.(Red)