Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Lapas Kelas IIA Cikarang menggelar deklarasi perangi terhadap narkoba. Aksi itu dilakukan dalam rangka memerangi peredaran narkoda di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Cikarang, Urip Dharma Yoga menegaskan komitmen untuk menjamin tidak ada peredaran narkoba dan Handphone di dalam Lapasnya.
“Kami berkomitmen menjamin tidak ada peredaran narkoba dan narapidana yang menggunakan handphone di dalam Lapas.” Ungkapnya. Rabu, (28/5/2025).
Kegiatan deklarasi ini dihadiri langsung oleh pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas II A Cikarang, Urip menyampaikan janji tegas untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi dan ia menekankan bahwa kebijakan “Zero Narkoba dan HP” adalah hal yang tidak bisa ditawar, menjadi “Harga Mati” bagi seluruh jajarannya.
“Kami terus berupaya untuk mewujudkan Zero Narkoba dan HP di Lapas Cikarang, dengan secara rutin maupun isidental melakukan razia kamar hunian warga binaan, sampai dengan menerapkan pemeriksaan orang, barang yang masuk secara hati-hati dan ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan” Pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari pengaruh negatif narkoba, serta mendukung rehabilitasi narapidana.(Red)