Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kejati Jabar Jalin Kerjasama dengan PT Pegadaian Kanwil x Bandung Untuk Tangani Permasalahan Hukum Perdata dan TUN

36
×

Kejati Jabar Jalin Kerjasama dengan PT Pegadaian Kanwil x Bandung Untuk Tangani Permasalahan Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Pegadaian kanwil x Bandung, Selasa (17/6/2025).

Bandung || Potretpublik– Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jasri Umar beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara bertempat di Ruangan R.Soeprapto Lt.8 Kejati Jabar Selasa, (17/06/25).

Dalam Kerjasama ini juga turut dihadiri oleh para pemimpin wilayah PT. Pegadaian Kantor wilayah X Bandung Dede Kurniawan, Deputi Bisnis Area Bandung 2 Bapak Leonard, Deputi Bisnis Area Bandung 1 Bapak Suhadi dan Legal Officer Bapak Angger Prasetyo beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang positif atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bekerja sama khususnya dalam penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,

Baca Juga :  Kajati Katarina Endang Sarwestri Lantik 13 Pejabat Eselon III di Wilayah Hukum Kejati Jabar

“Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan sinergi positif bagi PT Pegadaian dalam mengemban amanah sebagai perseroan terbatas yang melakukan usaha penyaluran pinjaman” Ungkapnya.

Masih dikatakan Kajati, PT Pegadaian juga bergerak dalam bidang lainnya berupa usaha pegadaian secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah berbasis teknologi informasi platfom digital serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya saing kuat.

Diakhir sambutannya, Kajati juga berharap dengan perjanjian kerjasama ini agar pihak PT Pegadaian dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara supaya disetiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efesien. Pungkasnya (Penkum/Red).