
Keterangan Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sri Nurcahya Wijaya saat memberikan sambutan pada kegiatan penerangan hukum di Kantor Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung, Rabu (18/6/2025).
Bandung || Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.
Dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Kejati Jabar melakukan kegiatan penerangan hukum dengan mengusung slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, kegiatan ini turut dihadiri oleh camat Cililin, para Kepala Desa, serta jajaran struktur tingkat Kecamatan.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk nyata untuk menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa demi melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kegiatan penerangan hukum ini penting sebagai bentuk nyata menjawab kepercayaan masyarakat kepada Kejati Jabar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memberikan penyuluhan hukum untuk mencegah tindak pidana korupsi”. Ujarnya Nur Sricahyawijaya. Rabu (18/6/2025)
Antusiasme masyarakat sangat tinggi pada kegiatan ini, terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengajukan pertanyaan seputar hukum.
Kejati Jabar berharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum serta bisa menambah pengetahuan tentang hukum.(Penkum/Red)