Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kejari Kab Bekasi Gelar Giat Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa di Kedungwaringin

36
×

Kejari Kab Bekasi Gelar Giat Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa di Kedungwaringin

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kegiatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam Program Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (23/6/2025).

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Sosialisasi program “Jaga Desa” di wilayah Kecamatan Kedungwaringin. Program tersebut sebagai bentuk upaya nasional Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa dan pencegahan korupsi di tingkat desa.

Program “Jaga Desa” atau Jaga Garda Desa ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pendampingan hukum, serta membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan masyarakat dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel dan transparan.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Rakyat Media Ormas Lembaga Maman Badruzaman atau disingkat (Mol MBZ) yang berada disamping Kecamatan Kedungwaringin. Dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa”.

Acara yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), UPTD Kebersihan dan Kepala Puskesmas, serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Senilai 4,7 Miliar

Sekretaris DPMD Kabupaten Bekasi, Sapto, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih. “Kami ingin memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan. Kami juga berharap agar kepala desa bisa lebih akurat dan transparan dalam menyusun laporan keuangan desa,” ujarnya. Senin (23/6/2025)

Ia juga menambahkan pentingnya pelatihan teknis bagi para operator desa agar memahami management Dana Desa dan prinsip akuntabilitas, “Operator desa diwajibkan rutin mengikuti kegiatan bintek agar menguasai management dana desa dan prinsip akuntabilitas,”ungkapnya.

Sementara itu Upload Nofsarni, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Bekasi, menegaskan bahwa kolaborasi antar elemen sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

“Penyuluhan hukum ini menyasar para kepala desa dan operator teknis agar lebih memahami regulasi dan menghindari risiko penyalahgunaan anggaran,”tandasnya.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 7 Tersangka dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 387,7 Juta

Camat Kedungwaringin, Maman Badruzaman, atau akrab disapa MBZ dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap Kejari Bekasi dan DPMD. Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kami jadi lebih paham bagaimana Dana Desa harus dikelola. Ini sangat bermanfaat untuk mencegah potensi korupsi di desa,” ujar MBZ.

Melalui program Jaga Desa ini Kejari Kabupaten Bekasi juga menyampaikan penyuluhan hukum, edukasi tentang pelaporan keuangan desa, serta cara mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Program ini diharapkan mampu menjadi sarana membangun sinergi antarlembaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi,”pungkasnya.(Red)