Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

DPRD Karawang Gelar Raker Raperda Bahas Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

100
×

DPRD Karawang Gelar Raker Raperda Bahas Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Rapat Kerja Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, Jumat (4/7/2025).

Karawang || Potretpublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum yang bertempat di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD. Jumat (4/8/2025)

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum Setda Karawang, Perumdam Tirtatarum, serta Tim Naskah Akademis dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Dalam rapat tersebut, Pansus secara aktif membahas berbagai masukan, saran, dan pendapat dari para anggota terkait muatan serta perumusan naskah akademis Raperda yang akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU

Ketua Pansus menegaskan, pentingnya keberadaan Perda ini guna memberikan payung hukum yang jelas dalam penyelenggaraan air minum bagi masyarakat, sekaligus menjamin keterjangkauan, keberlanjutan, dan kualitas pelayanan air bersih yang merata.

Masukan teknis dari OPD maupun evaluasi dari Tim Naskah Akademis UBP Karawang menjadi catatan penting dalam proses harmonisasi dan penyempurnaan Raperda ke depan. DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga teknis, dan penyedia layanan seperti Perumdam Tirtatarum untuk mewujudkan sistem air minum yang efisien, adil, dan berbasis lingkungan.

Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi daerah yang akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dasar publik, khususnya dalam pemenuhan hak atas air bersih bagi seluruh warga Karawang. (Dnh/Red)