Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Kadis Perkimtan H Nurchaidir Raih Juara Pertama ASN Inovatif 2025 Berkat Inovasi Sipatuh

24
×

Kadis Perkimtan H Nurchaidir Raih Juara Pertama ASN Inovatif 2025 Berkat Inovasi Sipatuh

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, H. Nurchaidir, S.T.,M.M meraih juara pertama pada lomba anugerah ASN Inovatif Kabupaten Bekasi tahun 2025 di tingkat Jabatan Tinggi Pratama. Penghargaan tersebut diberikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada upacara peringatan hari jadi Kabupaten Bekasi ke-75 yang digelar di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (15/8/2025).

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi H.Nurchaidir,S.T.,M.M, meraih juara pertama pada Lomba Anugerah ASN Inovatif Kabupaten Bekasi Tahun 2025 di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Penghargaan tersebut diberikan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pada Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 yang digelar di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat, Jumat (15/08/2025).

H.Nurchaidir memperoleh penghargaan berkat inovasi Sipatuh (Sistem Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi Kabupaten Bekasi). Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat, menyinergikan, dan mengintegrasikan penanganan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Bekasi melalui kolaborasi lintas sektor.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan apresiasi. Sipatuh ini merupakan inovasi yang mencoba menangani kawasan kumuh dengan sistem terintegrasi, melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah, akademisi, masyarakat dan media,” ujar H.Nurchaidir,S.T.,M.M

Baca Juga :  Pemdaprov Jawa Barat Gandeng Perguruan Tinggi Tangani Sampah Perkotaan

Melalui Sipatuh, masyarakat dapat mengakses aplikasi dan menginput kebutuhan atau permasalahan di wilayah kumuh secara langsung. Data yang masuk akan menjadi acuan bagi stakeholder terkait untuk menindaklanjuti sesuai kewenangannya.

“Contohnya, di Jatimulya, jika ada kebutuhan jalan lingkungan, maka pihak kami akan menindaklanjuti. Jika terkait pemadam kebakaran, Damkar yang akan mengeksekusi. Untuk masalah kesehatan, Dinas Kesehatan yang menangani. Ada tujuh indikator yang kita integrasikan bersama,” jelasnya.

Saat ini, aplikasi Sipatuh mulai dijalankan pada 2025 dan masih dalam tahap pengembangan. Meski demikian, Nurchaidir optimistis sistem ini akan memberikan manfaat nyata.

“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk menyampaikan kebutuhan di lingkungannya, terutama di kawasan kumuh. Dengan begitu, penanganan bisa lebih cepat, tepat, dan kolaboratif,” pungkasnya.(Red)