Bandung || Potretpublik – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Melakukan kegiatan penerangan hukum dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H yang dihadiri para perangkat Desa, anggota Karangtaruna dan masyarakat sekitar bertempat di Desa Cihideung, Kabupaten Bandung Barat.
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

“Kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa” ucapnya. Kamis (18/9/2025)
Cahya menambahkan bahwa kegiatan ini juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dibidang hukum melalui sarana penerangan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke Desa – Desa khususnya dalam pengelolaan anggaran Dana Desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan ini, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum yang diharapkan para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek – aspek hukum dalam pengelolaan anggaran Dana Desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat pada kegiatan ini untuk masyarakat lainnya.
Diakhir kegiatan, para peserta menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini serta berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan tentang pengelolaan anggaran Dana Desa agar terhindar dari permasalahan hukum, pungkasnya. (Penkum/Red)