Bandung || Potretpublik – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Camat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa berikut Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Padalarang dan masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengungkapkan bahwa kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

“Kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa melalui slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ucapnya, Rabu (8/10/2025).
Lanjutnya, Kegiatan ini juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dibidang hukum melalui sarana penerangan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke Desa – Desa khususnya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa dan pencegahan tindak pidana korupsi didesa.
Pada kegiatan ini terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum dan diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek – aspek hukum dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya.
Diakhir kegiatan ini para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan penggunaan Anggaran Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum. (Penkum/Red)