Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Lakukan Giat Penerangan Hukum di Kecamatan Padalarang Kab Bandung Barat

0
×

Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Lakukan Giat Penerangan Hukum di Kecamatan Padalarang Kab Bandung Barat

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya melakukan kegiatan penerangan hukum di kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/10/2025).

Bandung || Potretpublik – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Camat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa berikut Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Padalarang dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengungkapkan bahwa kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Keterangan Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H

“Kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa melalui slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ucapnya, Rabu (8/10/2025).

Lanjutnya, Kegiatan ini juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dibidang hukum melalui sarana penerangan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke Desa – Desa khususnya dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa dan pencegahan tindak pidana korupsi didesa.

Baca Juga :  Kejati Jabar Jalin Kerjasama dengan PT Pegadaian Kanwil x Bandung Untuk Tangani Permasalahan Hukum Perdata dan TUN

Pada kegiatan ini terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum dan diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek – aspek hukum dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya.

Diakhir kegiatan ini para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap kedepan semakin sering dilakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan penggunaan Anggaran Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum. (Penkum/Red)