Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pemkab Karawang Lantik 18 Pejabat, Bupati Aep Tekankan Kinerja Cepat dan Birokrasi Efisien

1850
×

Pemkab Karawang Lantik 18 Pejabat, Bupati Aep Tekankan Kinerja Cepat dan Birokrasi Efisien

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Bupati Karawang, Aep Syaepulloh melantik 18 pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Karawang bertempat di Aula Husni Hamid, Jumat (14/11/2025).

Kabupaten Karawang || Potretpublik – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik 18 pejabat baru dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Jumat 14 November 2025.

Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE. Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan penguatan birokrasi agar perangkat daerah semakin responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi penataan birokrasi agar lebih gesit, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati Aep.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari:

* 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
* 2 orang Jabatan Pengawas
* 13 orang Pejabat Fungsional

Keterangan Foto : Bupati Karawang, Aep Syaepulloh memberikan sambutan serta arahan kepada para pejabat yang dilantik.

Bupati Aep menekankan pentingnya kinerja yang konkret dan terukur. la meminta seluruh pejabat segera menerjemahkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, serta RPJMD ke dalam program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terima Hibah Tanah di Cikarang Barat dari Pemprov Jabar

“Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” ujar Bupati.

Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. la meminta agar tidak terpancing pada narasi negatif, melainkan menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi dan publikasi hasil kerja pemerintah daerah.

Bupati Aep juga menegaskan bahwa pelantikan ini telah mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penataan pejabat juga merupakan bagian dari langkah Pemkab Karawang dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Pemkab Karawang akan mulai melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), mengarah pada struktur yang “miskin struktur, tapi kaya fungsi” yang berarti ramping, efisien, tetapi produktif dan berdampak. (Dnh/Red)

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dari BPK