Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pemkab Bekasi Siapkan Pilkades Serentak 2026 Berbasis Digital

1469
×

Pemkab Bekasi Siapkan Pilkades Serentak 2026 Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Asda I Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya mewakili plt Bupati Bekasi membuka rapat koordinasi pemilihan kepala desa (Kades) serentak dan pemilihan badan pemusyawaratan desa (BPD) di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/1/2026).

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 dengan menerapkan sistem digital. Langkah ini diambil guna mewujudkan proses demokrasi desa yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

Rencana transformasi digital dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Pemilihan Anggota BPD, dan Pembahasan Koperasi Merah Putih yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/01/2026).

Mewakili Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Kabupaten Bekasi, Hudaya, dihadiri jajaran Forkopimda, para Camat, serta 179 perwakilan BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi baik secara luring maupun daring, dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dan DPMD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Karawang Kunker Ke Kantor Bulog, Pastikan GKP Sesuai Aturan Harga Pembelian Pemerintah

Dalam sambutannya, Hudaya menegaskan bahwa koordinasi yang solid antar-stakeholder adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkades di 154 desa yang masa jabatannya berakhir pada September 2026 mendatang.

“Kondisi ini menuntut kesiapan kita bersama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. Saya menekankan pentingnya sinergi agar setiap tahapan berjalan aman dan sesuai regulasi,” ujar Hudaya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak secara replik atau digital.

“Tujuannya jelas, yakni menjamin terselenggaranya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi. Ini adalah upaya kita menyokong ketertiban administrasi pemerintahan desa,” ungkapnya.

Iman menambahkan, selain persiapan Pilkades, pihaknya juga tengah memproses tahapan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan dimulai pada 26 Januari 2026, mengingat masa jabatan BPD akan berakhir pada 18 Juli 2026.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, Bey Machmudin: Momentum Bangun Agenda Pengembangan Kepemudaan

Selain agenda demokrasi, rapat koordinasi ini juga membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Inovasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal untuk memperkuat kemandirian desa di Kabupaten Bekasi.

“Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal desa secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (Red)