Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Seorang ibu bersama anaknya yang masih berusia enam tahun meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Pandalungan di pinggir jalur rel kawasan Kampung Mekarsari, RT 001 RW 017, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/7/2026) malam.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 21.40 WIB di KM 32+100 lintasan kereta api jurusan Gambir–Surabaya. Kedua korban meninggal dunia di lokasi akibat tertemper kereta saat hendak melintasi rel dengan berjalan kaki.
Korban diketahui berinisial Y (32), seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Cijengkol RT 003 RW 001, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sementara korban lainnya adalah anaknya, FS (6).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kedua korban berjalan kaki dari arah Kampung Kedung Gede menuju Kampung Kobak. Saat hendak melintasi rel, salah seorang saksi sempat memperingatkan bahwa dari arah timur sedang melaju Kereta Api Pandalungan rute Surabaya–Gambir.
Namun diduga korban tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar sehingga keduanya tertemper kereta yang melintas. Benturan tersebut menyebabkan ibu dan anak itu meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Peristiwa itu kemudian segera dilaporkan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada Polsek Tambun Selatan sekitar pukul 21.50 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Tambun Selatan langsung menuju lokasi dan tiba untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.15 WIB.
Di lokasi, polisi melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan area kejadian, melakukan olah TKP, mendata identitas korban dan para saksi, hingga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.
Adapun saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial N, warga Mekarsari Barat RT 002 RW 017, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, serta MS, warga Kampung Bekasi Bulak RT 001 RW 011, Desa Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Setelah proses identifikasi selesai, kedua jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
Selain melakukan evakuasi korban, petugas juga menyusun Laporan Segera (Lapsra), Laporan Situasi (Lapsit), serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, kedua korban tidak sempat menghindari kereta yang sedang melintas ketika menyeberangi jalur rel.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api. Warga diimbau memastikan kondisi rel benar-benar aman dari kedua arah sebelum menyeberang serta mematuhi setiap peringatan yang diberikan demi menghindari kecelakaan serupa. (Rbn/Red)


