Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Polres Metro Bekasi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (26/10/2026), pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Apel dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari.
Apel gelar pasukan diikuti sebanyak 120 personel Polri serta 15 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, bersama unsur TNI dan petugas keamanan kawasan industri. Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi wujud sinergi dalam mendukung pelaksanaan operasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arm Vicky Harryanto Mamonto, Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi Eko Prastyo, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Andi Suandi.
Operasi Patuh Jaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Dalam amanat Kapolda Metro Jaya yang dibacakan Kapolres Metro Bekasi, ditegaskan bahwa terwujudnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas membutuhkan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pengawasan terhadap perilaku berlalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu lalu lintas, serta melawan arus.
Kapolres Metro Bekasi juga menekankan pentingnya pemetaan titik rawan kecelakaan dan pelanggaran dengan mempertimbangkan kondisi jalan serta perilaku pengguna kendaraan. Pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu menentukan langkah penanganan yang tepat dan efektif di lapangan.
Seluruh personel yang terlibat diminta menjalankan tugas secara profesional, tegas, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, hasil operasi juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun data pelanggaran dan mendukung pembinaan secara berkelanjutan. Melalui fungsi pendidikan masyarakat lalu lintas dan Bhabinkamtibmas, kepolisian dapat melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat maupun pelajar yang melakukan pelanggaran berulang.
Pendekatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab dalam berlalu lintas, bukan memberikan intimidasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Jaya 2026, Kapolres Metro Bekasi melakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel. Prosesi tersebut menjadi simbol kesiapan petugas dalam melaksanakan operasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Apel gelar pasukan berakhir pada pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, dengan pengawasan personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Bekasi.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Metro Bekasi berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, pelanggaran berulang dapat ditekan, serta risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi dapat diminimalkan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110. (Rbn/Red)



