Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Bupati Bekasi Lantik 154 Kepala Desa, Tekankan Kades Jaga Amanah dan Integritas

1347
×

Bupati Bekasi Lantik 154 Kepala Desa, Tekankan Kades Jaga Amanah dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melantik 154 Kepala Desa terpilih massa jabatan 2026 - 2034, bertempat di Plaza Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Rabu (4/11/2026).

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja secara resmi melantik 154 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak masa bakti tahun 2026-2034 yang berlangsung di Plaza Pemda Cikarang Pusat, Rabu (4/11/2026).

Dalam amanatnya, Bupati Asep meminta para Kepala Desa untuk merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik maupun kelompok pendukung. Ia menegaskan, setelah dilantik, setiap kepala desa memiliki tanggung jawab untuk melayani seluruh warga di wilayahnya.

“Alhamdulillah, Pilkades telah selesai. Saatnya kita kembali bersatu dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan pilihan atau kelompok pendukung. Mulai hari ini, Saudara adalah kepala desa bagi seluruh warga tanpa membeda-bedakan,” ujar Asep.

Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar puncak dari proses demokrasi di tingkat desa, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memimpin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa jabatan delapan tahun, yakni periode 2026–2034.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Asep menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkades sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Melalui DSDABMBK Normalisasi Kali CBL Sepanjang 16 Kilometer Target Rampung Desember 2026

Kepada para kepala desa, Asep mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan integritas dalam menjalankan pemerintahan desa. Ia meminta agar setiap tugas dilaksanakan secara jujur, transparan, dan akuntabel serta menghindari penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi.

“Jaga amanah dan integritas. Jalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” tegasnya.

Selain itu, pengelolaan keuangan dan aset desa harus dilakukan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun aset milik desa harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Asep juga meminta kepala desa mengutamakan pelayanan dan kesejahteraan warga. Menurutnya, kepala desa harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam penanganan kemiskinan, peningkatan sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan, serta kualitas pelayanan publik.

“Jadilah pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan warga. Berkomitmenlah dalam penanganan kemiskinan, peningkatan sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan, dan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Bekasi Teguhkan Peran Santri dalam Membangun Bangsa

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desa merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah sehingga program pembangunan di tingkat desa perlu diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah agar berjalan harmonis dan tepat sasaran.

“Selaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan harmonis dan tepat sasaran,” ucap Asep.

Ia berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh kesungguhan, menjaga integritas, serta turun langsung untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan warga.

“Berjalanlah dengan integritas, turun langsung di tengah masyarakat, serta jadilah pemimpin yang amanah, inovatif, dan responsif. Bersama-sama kita membangun dan mewujudkan Kabupaten Bekasi yang semakin bangkit, maju, dan sejahtera,” tandasnya. (Red)