Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Kasus dugaan korupsi lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kabupaten Bekasi semakin panas. Setelah resmi ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, publik kini menyorot tajam rekam jejak Pejabat Daerah, salah satunya pejabat yang berinisial (ES), Eks Camat Cikarang Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Penembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bekasi.
Fakta menunjukan, bahwa di tahun 2019 (ES) menjabat Camat Cikarang Pusat yang dimana pada waktu itu telah terjadi proses revisi master plan pertama yang diajukan oleh pengembang PT. Pembangunan Deltamas dan PT. Pura Delta Lestari yang disetujui oleh Jamari Tarigan selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kemudian, pada saat pengajuan revisi master plan yang kedua yang diajukan oleh pengembang yang sama dan disetujui oleh Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, H. Suhup, (ES) juga masih menjabat sebagai Camat di Kecamatan Cikarang Pusat dan hal itu memperkuat ada dugaan keterlibatan dirinya.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan (ES) dirinya mengatakan, bahwa yang dipanggil tidak bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan.
“Ijin Kang, yang dipanggil menjadi saksi tidak bisa saya sampaikan karena masih dalam proses penyidikan”. Ungkapnya, Rabu (24/9/2025) kepada Potretpublik

Disisi lain, berdasarkan isu yang beredar bahwa Plt Camat yang saat ini menjabat Mamat diketahui sudah dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan oleh penyidik Asipidsus Kejati Jabar, namun sebaliknya (ES) yang waktu itu menjadi Camat Cikarang Pusat belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara itu, Desakan publik kini mengarah pada evaluasi jabatan Kepala BKPSDM serta masyarakat menilai, bahwa tidak pantas seorang pejabat yang rekam jejaknya dipenuhi tanda tanya justru mendapat promosi jabatan strategis bahkan isunya yang bersangkutan akan mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi.
Skandal dugaan korupsi Fasos – Fasum di Kabupaten Bekasi bukan persoalan kecil. Kerugian negara dan hilangnya hak publik bisa berlangsung bertahun – tahun dan kini masyarakat Kabupaten Bekasi menantikan keberanian Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus tersebut. (Red)