Kabupaten Bogor || Potretpublik – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.
Melalui agenda ini, DPRD Kabupaten Bogor bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi tahapan penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Selain itu, forum paripurna juga menjadi ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen utama dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
Rapat paripurna ini juga menjadi bentuk keterbukaan pemerintah daerah dan DPRD dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada publik.
Dengan adanya pembahasan pertanggungjawaban APBD, masyarakat dapat melihat sejauh mana anggaran daerah digunakan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bogor.
DPRD Kabupaten Bogor berharap proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Komitmen transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pengelolaan keuangan daerah semakin dipercaya publik.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pengawasan terhadap APBD bukan hanya soal angka dan laporan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor. (Red)


