Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Komisi III DPRD Karawang Gelar RDP Terkait Dugaan Oil Spill di Wilayah Pesisir Pantai Ciparage dan Cemara Jaya

1329
×

Komisi III DPRD Karawang Gelar RDP Terkait Dugaan Oil Spill di Wilayah Pesisir Pantai Ciparage dan Cemara Jaya

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Komisi III DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait oil spill di wilayah pesisir pantai Ciparage dan Cemara Jaya bersama Pertamin dan DLH Karawang, Selasa (01/9/2026).

Karawang || Potretpublik – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan dugaan oil spill di wilayah pesisir pantai Ciparage dan Cemara Jaya serta penanganan dan dampaknya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut digelar bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Pemerintah Daerah, dan kelompok nelayan di ruang rapat 1, Gedung DPRD Karawang, Selasa (1/9/2026).

General Manager PHE ONWJ Wirdan Arifin mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan operasi dan produksi perusahaan. Berdasarkan pengecekan tersebut, PHE ONWJ memastikan tidak menemukan anomali dalam kegiatan operasional yang dapat dikaitkan dengan temuan ceceran minyak di pesisir.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan kapal, drone, dan helikopter. PHE ONWJ juga mengambil sampel ceceran minyak pada 26 Agustus 2026 untuk menjalani uji oil fingerprinting di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Hasil pemeriksaan Puslabfor yang keluar pada 31 Agustus 2026 menyatakan sampel tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ,” ujar Wirdan dalam RDP.

Selain pemeriksaan laboratorium, PHE ONWJ melakukan pemodelan pergerakan tumpahan atau backtracking selama tujuh hari. Dengan asumsi ceceran berasal dari jenis minyak mentah ringan, hasil pemodelan menunjukkan sumber material diperkirakan berasal dari arah tenggara lokasi temuan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Buka Layanan Tes Kesehatan Jasmani Bagi Calon PPPK

Menurut PHE ONWJ, arah tersebut berada di luar wilayah operasi perusahaan.

Meski hasil uji laboratorium menyatakan sampel tidak identik dengan karakteristik minyak PHE ONWJ, perusahaan tetap melakukan penanganan di wilayah pesisir yang terdampak.

Pembersihan dilakukan pada 27-30 Agustus 2026 dengan melibatkan DLH, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ Pinto Budi Bowo Laksono mengatakan material dan tanah yang terkontaminasi telah diangkut untuk selanjutnya dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin sebagai pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Walaupun hasil uji tidak identik, kami telah bergerak melakukan pembersihan, bergotong royong dengan masyarakat,” kata Pinto.

Di sisi lain, Komisi III DPRD Karawang menilai diperlukan proses investigasi yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan sumber ceceran minyak sekaligus mengetahui dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.

Baca Juga :  Gebyar Paten di Kecamatan Kutawaluya, Masyarakat Antusias Nikmati Pelayanan

Ketua Komisi III DPRD Karawang Dedy Indra Setiawan mengatakan tim investigasi nantinya akan dikoordinasikan oleh DLH Karawang dengan melibatkan perwakilan nelayan, termasuk Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), serta forum nelayan lainnya.

Akademisi dan tenaga ahli juga dapat dilibatkan untuk memperkuat proses investigasi apabila diperlukan.

“Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan,” ujar Dedy.

Ia menilai keterlibatan berbagai pemangku kepentingan penting agar proses penelusuran sumber ceceran minyak dapat dilakukan secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

PHE ONWJ menyatakan siap mendukung proses verifikasi bersama yang dilakukan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

“Kita terbuka terhadap masukan dari semua pemangku kepentingan. Kaitannya dengan verifikasi di lapangan, laporan, temuan yang berkaitan dengan laporan masyarakat, kami terbuka dan siap mendukung,” kata Pinto.

Temuan ceceran minyak di pesisir Karawang tersebut kini masih dalam proses penelusuran untuk memastikan sumber material serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat, khususnya nelayan. (Dnh/Red)