Karawang, Potretpublik.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karawang, dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H. dan Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H beserta jajaran. Kamis, (12/12/2024).
Dalam kunjungan kerjanya, Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti, manajemen perawatan terhadap barang bukti, Kajati juga berkesempatan tatap muka serta meresmikan Gedung Aula baru Kejaksaan Negeri Karawang.

Masih dikatakannya, Kajati juga menghimbau agar kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap dijaga serta menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
“Saya menghimbau agar kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap dijaga serta menjalin kolaborasi dalam pelaksaan tugas”. Ucapnya Kajati

Dalam acara tatap muka, Kajati berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan – masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut, dan Kajati juga berpesan untuk selalu lakukan tugas dengan baik jaga institusi tercinta kita ini, jaga nama baik dan jaga keluarga dalam setiap pelaksanaan tugas serta bijak dalam menggunakan medsos.

Disela kunjungannya, Kajati memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN Kejaksaan Negeri Karawang, serta melakukan peninjauan ke Desa Karangligar Kecamatan Teluk Jambe Barat untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak banjir.

Kajati turut merasakan duka dan perihatin atas dampak bencana banjir yang melanda daerah ini, Kami hadir untuk menunjukkan rasa kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi musibah ini dan memastikan bahwa pemerintah bersama berbagai pihak terkait akan terus berupaya memberikan bantuan dan penanganan sebaik mungkin.

Diakhir kunjungannya, Kajati juga mengadakan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat terdampak banjir secara gratis dan memberikan bantuan logistik seperti sembako, dan kebutuhan dasar lainnya guna meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir. (Penkum Kejati/Red)



