Karawang || Potretpublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Karawang menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas tahun 2026,jumlah Raperda tersebut lebih sedikit dibandingkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda )pada tahun 2025 yang memuat lebih banyak usulan regulasi ,yaitu ada 20 Raperda.
1. Raperda atas perubahan peraturan daerah Nmor 2 tahun
2. Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Petrogas persada karwang.
3. Raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2025
4. Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026
5. Raperda tentang APBD anggaran tahun 2027
dengan komposisi 12 RAPERDA pada 2026 maka diharapkan bisa lebih optimal ,dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat kabupaten Karawang .
Berikut 7 Raperda usulan DPRD kabupaten Karawang.
Komisi II
Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nmor 17 tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.
Komisi III
Raperda rencana tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup .
Raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Karawang .
Komisi IV
Raperda perubahan atas peraturan daerah Nmor 4 tahun 2016
– Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan
– rakerda tentang penyelenggaraan kearsipan .
– Raperda perubahan atas peraturan daerah Nmor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.(Red)



