Kabupaten Bogor || Potretpublik – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut dilakukan ke tiga lokasi kantor pengembang diantaranya, PT Sentul Golf Utama , Sequoia Hills, dan D’Amandita Sentul sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sidak ini, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menghimpun data dan fakta di lapangan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
“Komisi I melaksanakan investigasi monitoring terkait dumas (aduan masyarakat) yang dimana ada beberapa lokasi terjadi longsor akibat kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang di wilayah Kecamatan citeureup,” ungkap ketua komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Selasa, (10/2/2026).
Ia menambahkan perlu dilakukan evaluasi dan kajian aspek legalitas perizinan, salah satunya analisis dalam lingkungan (Amdal) terutama bagi warga masyarakat terdampak pembangunan proyek tersebut.
“Kita mengevaluasi dan meninjau aspek legalitas yang diantaranya Amdal, bahwa Amdal saat ini benar-benar harus dipastikan warga sekitar terutama Pemerintah setempat baik di tingkat kecamatan, desa, rt/rw dan warga sekitar,” ungkapnya.
Ia mengakui, memang dalam pengurusan Online Single Submission (OSS) tidak lagi dibutuhkan untuk izin lingkungan, tetapi kata dia untuk legalitas Amdal sangat diperlukan demi memastikan keselamatan dan keamanan warga masyarakat setempat.
“Tetapi dengan hal ini Amdal kita kecolongan, sehingga kalau izin lingkungan itu hanya sifatnya mengetahui bahwa ada kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha di lingkungan setempat. Tetapi berbeda dengan izin Amdal ini, jika dimana terjadi longsor banjir, atau pergeseran tanah akibat efek pembangunan itu, maka perusahaan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan terus melakukan pengawasan dalam aspek legalitas izin proyek pembangunan. (Red)



