Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas, Pemkab Bekasi Teguhkan Komitmen Pemerintahan Akuntabel

1427
×

Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas, Pemkab Bekasi Teguhkan Komitmen Pemerintahan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri rapat paripurna membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Kabupaten Bekasi, Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) 16 DPRD mengenai pelaksanaan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang memiliki arti penting, tidak hanya sebagai pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Momentum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Tinjau Normalisasi Kali Cilemahabang

Ia menjelaskan, proses pembahasan Raperda tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus menyempurnakan berbagai kebijakan yang telah dijalankan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien. Seluruh proses pembahasan ini harus menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bekasi atas pandangan umum yang telah disampaikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai pandangan, saran, kritik, maupun rekomendasi dinilai sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Plt. Bupati Bekasi, seluruh masukan yang diberikan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus melakukan penyempurnaan kebijakan, memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan dan masukan yang konstruktif. Semua rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus 16 DPRD terkait pelaksanaan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan Pansus sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Realisasi Arahan KLH, Pemkab Bekasi Percepat Penataan TPA Burangkeng

Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan kualitas tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, penguatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara optimal sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat diwujudkan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.

Menurutnya, semangat kebersamaan tersebut menjadi modal utama dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah agar Kabupaten Bekasi mampu tumbuh menjadi daerah yang semakin maju, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kami meyakini penyelenggaraan pemerintahan yang baik hanya dapat terwujud melalui sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama. Dengan semangat tersebut, kami optimistis pembangunan Kabupaten Bekasi akan semakin maju, inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.” tutupnya. (Red)