Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

DPRD Kab Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Dan LKPJ Bupati Tahun 2025

1459
×

DPRD Kab Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Dan LKPJ Bupati Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Karawang mengelar rapat paripurna pembentukan Pansus dan pembahasan LKPJ tahun 2025 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026).

Kabupaten Karawang || Potretpublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Rabu (30/3/2026), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda sebagai berikut :

1. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD
a. Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan ketertiban Umum ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat
b. Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan perpustakaan
c. Pansus Raperda Tentang penyelenggaraan kearsipan

2. Penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin didampingi para Wakil ketua dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang membahas sejumlah agenda penting, dibacakan Sekretaris DPRD Dwi Susilo, yang mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga :  DPRD Karawang Gelar Raker Raperda Bahas Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Selain itu, agenda utama lainnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S E., menyampaikan laporan sekaligus memberikan sambutan terkait LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

“LKPJ ini merupakan bentuk evaluasi yang terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan harapannya terhadap pembentukan pansus-pansus DPRD yang diharapkan mampu memperkuat regulasi daerah, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.

Bupati menambahkan, bahwa visi pembangunan Kabupaten Karawang adalah mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Hal tersebut akan diwujudkan melalui berbagai misi, termasuk pembangunan sarana dan prasarana serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Aep Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejari Karawang

“Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah serta evaluasi kinerja pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Karawang,” tutupnya. (Red)