Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Ketua DPRD Kab Karawang Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Peran Kunci DPRD dalam Arah Pembangunan

1529
×

Ketua DPRD Kab Karawang Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Peran Kunci DPRD dalam Arah Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin saat memberikan sambutan dalam acara musrenbang RKPD 2027 bertempat di aula husni hamid, Kamis (9/4/2026).

Kabupaten Karawang || Potretpublik – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan peran strategis lembaga legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan yang digelar di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis (9/4/2026), itu menjadi forum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Hadir dalam agenda tersebut jajaran pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai elemen yang terlibat dalam proses perencanaan.

Dalam sambutannya, Endang tidak sekadar menyampaikan formalitas. Ia menyoroti secara tegas bahwa DPRD bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga dalam mendukung eksekutif melalui pembentukan regulasi yang berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Karawang Monitoring Penggunaan Air, Pajak dan IMTA di PT Calbee Wings Food

Ia menekankan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kekuatan regulasi yang menopangnya. Tanpa landasan hukum yang tepat, program pembangunan berisiko berjalan tanpa arah dan minim dampak.

Lebih jauh, Endang juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Karawang untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar perencanaan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi secara efektif di lapangan.

Kehadiran Ketua DPRD dalam forum Musrenbang ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa proses perencanaan pembangunan tidak bisa berjalan secara sektoral.

Dibutuhkan komunikasi yang intens, keterbukaan, serta keberanian untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Musrenbang RKPD 2027 sendiri diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Karawang yang terus berkembang.

Baca Juga :  Hadir Resmikan Laundry Bersih, Bupati Aep Apresiasi Lapas Kelas IIA Karawang

Dengan dukungan regulasi yang kuat serta pengawasan yang optimal, pembangunan di Karawang diharapkan tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red)