Kabupaten Bogor || Potretpublik – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengapresiasi capaian tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Dalam kesempatan itu, Sastra Winara hadir bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Sastra menyampaikan rasa bangganya atas raihan opini WTP yang kembali diperoleh Kabupaten Bogor. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip good governance.
“Ini sangat membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Raihan opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bogor berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Ini bentuk nyata good government,” ujar Sastra Winara dalam keterangannya.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor yang dinilai berhasil menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali mendapatkan penilaian terbaik dari BPK.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran,” jelasnya.
Sastra berharap, raihan opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta profesional.
Diketahui, sejak dipimpin Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali berhasil meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024.
Prestasi tersebut sekaligus mengakhiri catatan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang sebelumnya diterima Kabupaten Bogor selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2021 hingga 2023. (Red)


