Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kades Parigimulya Ditetapkan Tersangka, Pokmaskipp Apresiasi Kinerja Kejari Subang

1429
×

Kades Parigimulya Ditetapkan Tersangka, Pokmaskipp Apresiasi Kinerja Kejari Subang

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Ketua Pokmaskipp, Sarbat Samsudin.

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Kelompok Masyarakat Sadar Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik (Pokmaskipp) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Subang yang telah menetapkan tersangka oknum Kepala Desa (Kades) Parigimulya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi atau gratifikasi pemerasan terhadap PT Kawasan Industri Terpadu Subang (KITS).

Pasalnya apresiasi tersebut ungkapnya bukan semata seremonial belaka melainkan ucapan terima kasih dan bangga kepada jajaran Kejaksaan Negeri Subang atas kinerjanya dalam menangani kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Subang. Demikian diungkapkan ketua Pokmaskipp Sarbat Samsudin kepada Potretpublik, rabu malam (16/9/2026).

Sarbat menambahkan, terkait penetapan tersangka tersebut dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Subang karena hal itu akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi di Kabupaten Subang serta bisa memberikan efek jera bagi para oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten Subang agar tidak melakukan hal serupa kepada para pengusaha yang akan melakukan investasi.

Baca Juga :  Pemda Prov Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Nataru

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran Kejaksaan Negeri Subang terutama untuk bidang pidsus yang telah melakukan kinerjanya dengan sangat baik” ujarnya.

Sarbat berharap, Kejaksaan Negeri Subang terus melakukan tindakan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Subang dengan profesional, transparan dan berintegritas, pungkasnya. (Red)