Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Strategis Hingga Pembentukan Pansus

1418
×

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Strategis Hingga Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Strategis Hingga Pembentukan Pansus bertempat di Gedung DPRD Karawang, Kamis (11/6/2026).

Kabupaten Karawang || Potretpublik – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang digelar pada Hari Kamis (11/6/2026) dengan agenda penting yaitu persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk beberapa bidang strategis. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah tokoh daerah dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin S.PD.I., SH., M.H.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Karawang H. Aep Saepulloh S.E., Wakil Bupati H. Mas Lani, unsur Pokja Pemerintah Daerah (Pokofimda), para Ketua Komisi, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Camat se-Kabupaten Karawang, serta para pemimpin partai politik. Setelah pembacaan rancangan keputusan DPRD yang disetujui oleh seluruh peserta, agenda selanjutnya adalah penyampaian nota pengantar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus sambutan dari Bupati Karawang.

BUPATI: FOKUS PADA LITERASI, KABUPATEN LAYAK ANAK, DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Saepulloh menyampaikan salam hormat kepada seluruh peserta rapat, termasuk Kapolres Karawang yang diwakili, Kajari yang diwakili oleh Kasih Intel, Danyon 305, Subdenpom, serta Lion C Resimen 4 Brimob, beserta Sekda, para Asisten, Kepala OPD, dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Rapat hari ini memiliki nilai yang sangat strategis dan fundamental bagi akselerasi pembangunan di Karawang. Kami sangat mengapresiasi kinerja legislatif yang terus bergerak cepat, responsif, dan adaptif terhadap dinamika yang dihadapi daerah,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bekasi Sampaikan Tiga Agenda Strategis

Ia menekankan tiga fokus utama yang tidak bisa dipisahkan dalam upaya melahirkan generasi unggul:

1. Regulasi Literasi dan Perpustakaan
Karawang yang tumbuh pesat sebagai kota industri dan kawasan urban menghadapi tantangan utama bukan hanya pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan kualitas sumber daya manusia. “Pertumbuhan ekonomi tidak akan berdampak jangka panjang jika tidak diimbangi dengan kapasitas literasi masyarakat yang baik. Perpustakaan tidak boleh lagi dikelola secara tradisional sebagai tempat penyimpanan buku semata, melainkan harus diubah menjadi layanan inklusif, modern, adaptif, dan terintegrasi secara digital hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

2. Kabupaten Layak Anak
Pembentukan Pansus untuk penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi atensi utama. “Layak anak bukan hanya predikat, tetapi harus melekat nyata dalam pembangunan karakter dan moral anak. Karawang sebagai daerah dengan mobilitas penduduk tinggi memiliki anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan terhadap dinamika sosial, termasuk ancaman kekerasan dan pengaruh teknologi informasi yang bebas. Kami berharap pansus dapat merumuskan kebijakan untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan baik dan menjadi generasi unggul,” katanya.

3. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Karawang yang menjadi salah satu pusat industri terbesar di Indonesia juga memiliki tanggung jawab sebagai lumbung pangan dan lumbung padi Jawa Barat. “Tantangan seperti alih fungsi lahan produktif, pengelolaan limbah industri dan domestik, penurunan kualitas udara, serta pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum memerlukan komitmen jangka panjang. Pembangunan ekonomi yang mengorbankan alam hanya akan mewariskan bencana bagi generasi mendatang. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai dokumen strategis 30 tahun ke depan diharapkan dapat menghasilkan aturan yang fleksibel dan visioner, sehingga investasi dan industri yang masuk selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Diduga Fiktif Kantor Penyedia Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Dinas Pendidikan Kota Bekasi disorot

APBD 2025 REALISASI 96,25%, RAIH OPINI WTP KE-11 KALI BERURUTAN

Bupati juga menyampaikan bahwa Karawang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Selasa (9/6/2026), menjadi pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

“Nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berikut ringkasan realisasinya:

– Pendapatan: Ditetapkan sebesar Rp5,893 triliun, terealisasi Rp5,671 triliun atau 96,25%. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 95,5%, pendapatan transfer 96,58%, dan pendapatan lain-lain 101,54%.

– Belanja: Ditetapkan sebesar Rp6,053 triliun, terealisasi Rp5,764 triliun atau 90,72%. Belanja operasional terealisasi 90,88% dan belanja modal sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” jelas Bupati.

Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Karawang Tahun Anggaran 2025 telah diterima pada tanggal 9 Juni 2026, dengan penilaian yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat aturan, efisien, dan efektif. (Red)