Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, melaksanakan tahapan penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Waringinjaya periode 2026–2034, Kamis (10/9/2026).
Selain menetapkan calon, panitia juga melaksanakan pengundian dan penentuan nomor urut peserta yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa Waringinjaya pada 20 September 2026 mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Waringinjaya, Mahpudin, yang akrab disapa Akay, mengingatkan seluruh calon agar mengedepankan politik desa yang sehat serta menjaga persatuan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Saya selaku panitia berpesan kepada seluruh calon Kepala Desa Waringinjaya agar selalu menjaga kondusivitas dan keamanan. Mari kita laksanakan pesta demokrasi desa ini dengan sehat dan tanpa gesekan antarpihak,” ujar Mahpudin, Kamis (10/9/2026).
Mahpudin juga menyampaikan bahwa dalam agenda penetapan tersebut terdapat satu kandidat yang tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut kemudian berimplikasi terhadap status kandidat dalam tahapan Pilkades Waringinjaya.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Waringinjaya, Maulana, turut mengimbau seluruh kandidat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama proses kontestasi berlangsung.
Maulana berharap para calon dapat menunjukkan sikap dewasa dalam berdemokrasi serta menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar ajang memenangkan kontestasi, tetapi juga menjadi momentum menentukan pemimpin yang akan membawa Desa Waringinjaya ke arah yang lebih baik.
“Yang terpenting bagaimana kita semua bisa menjaga kondusivitas selama kontestasi berlangsung. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan hingga pelaksanaan pemungutan suara,” pesannya.
Berdasarkan hasil penetapan dan pengundian nomor urut, terdapat lima kandidat yang sebelumnya mengikuti tahapan Pilkades Waringinjaya. Mereka yakni Dirman, H. Zaenal Abidin, Asep Supriadi, Taupik, dan Habil Ridwansyah Kurniawan.
Dari hasil pengundian nomor urut, H. Zaenal Abidin memperoleh nomor urut 1, Dirman nomor urut 2, Asep Supriadi nomor urut 3, dan Taupik mendapatkan nomor urut 4.
Sementara itu, Habil Ridwansya tidak hadir dalam agenda penetapan calon sebagaimana disampaikan panitia.
Dengan demikian, Pilkades Waringinjaya akan diikuti oleh empat calon kepala desa yang telah memperoleh nomor urut untuk bertarung dalam pemungutan suara pada 20 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kedungwaringin juga berharap seluruh calon dapat bertanggung jawab, baik terhadap diri sendiri maupun masyarakat Desa Waringinjaya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan aman, tertib, dan lancar hingga hari pemungutan suara.
“Para calon nantinya harus mampu bertanggung jawab kepada diri sendiri dan masyarakat. Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan lancar sampai pelaksanaan dan nantinya melahirkan putra terbaik untuk Desa Waringinjaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas mengingat Desa Waringinjaya memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang cukup tinggi.
Agenda penetapan dan pengundian nomor urut tersebut turut dihadiri Camat Kedungwaringin, Kapolsek Kedungwaringin beserta jajaran, Danramil 13 Kedungwaringin beserta anggota, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waringinjaya, serta seluruh jajaran Panitia Pilkades Waringinjaya.
Seluruh pihak berharap tahapan Pilkades Waringinjaya dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan kondusif hingga hari pemungutan suara, sehingga masyarakat dapat menentukan pemimpin terbaik untuk Desa Waringinjaya periode 2026–2034. (Red)



