Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027

1327
×

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Ketua DPRD Karawang bersama Bupati H. Aep syaepulloh dan Wakil Bupati H. Maslani bersama jajaran anggota DPRD. Jumat (11/9/2026).

Karawang || Potretpublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembentukan Pansus-pansus DPRD, serta penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (11/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Karawang, Para Staff Ahli, Para Asisten Daerah, Para Kepala OPD dan Camat serta Lurah/Kepala Desa.

Dalam agenda tersebut, ditetapkan pembentukan dua Pansus DPRD, yakni Pansus Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa untuk menghadapi Pilkades serentak online dan menjadi acuan besar bagi penyelenggaraan desa.

Baca Juga :  Jelang Pilkades Digital, Kadisdukcapil Bekasi Ingatkan Pentingnya Validasi Data Warga

Selanjutnya mengenai Pansus Raperda tentang Transformasi Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang menjadi PT. Karawang Energi Persada (Perseroda) untuk menciptakan BUMD dengan tata kelola perusahaan yang baik, profesional, transparan, akuntabilitas dan efisien sehingga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan KUA- APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen penting untuk memastikan sumber daya keuangan daerah tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Keterbatasan fiskal bukan menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan bagi kita untuk semakin kreatif dalam meningkatkan pendapatan, semakin selektif dalam menentukan prioritas, semakin efisien dalam membelanjakan anggaran, dan semakin kuat dalam memastikan hasil pembangunan,” tegas Bupati.(Dnh/Red)

Baca Juga :  Ketua DPRD Karawang Terima Kunker DPRD Kabupaten Subang