Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, Lapas Pemuda Tangerang Musnahkan Ratusan Barang Hasil Razia

1260
×

Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, Lapas Pemuda Tangerang Musnahkan Ratusan Barang Hasil Razia

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto : Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil rajia bertempat di halaman Lapas Kelas IIA Tangerang, Rabu (22/10/2025).

Kota Tangerang || Potretpublik — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan hasil razia selama periode bulan Januari hingga Oktober 2025, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara bersama Wakapolsek Tangerang, Binamas Polsek Tangerang serta Babinsa Koramil 01 Tangerang. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Adapun barang hasil razia yang dimusnahkan berupa 568 unit handphone, 103 unit charger, dan 38 unit earphone, yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di Lapas Pemuda Tangerang.

Baca Juga :  Pelaku Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur Berhasil diamankan Polsek Cikarang Utara

Dalam sambutannya, Kalapas Pemuda Tangerang menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tindak lanjut dari komitmen bersama kami untuk memastikan Lapas Pemuda Tangerang bersih dari barang-barang terlarang serta tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujarnya. Rabu (22/10/2025)

Melalui kegiatan ini juga, Lapas Pemuda Tangerang terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI, dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. (Red)