Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Dengan ATEKA, Terkait Dinamika Transisi Status Kepegawaian ASN Paruh Waktu

1327
×

Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Dengan ATEKA, Terkait Dinamika Transisi Status Kepegawaian ASN Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Komisi IV DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Tenaga Kependidikan Karawang (ATEKA) yang bertempat di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (18/2/2026).

Karawang || Potretpublik – DPRD Kabupaten Karawang melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Tenaga Kependidikan Karawang (ATEKA) yang bertempat di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (18/02/2026).

Rapat tersebut membahas terkait dinamika transisi status kepegawaian ASN paruh waktu bagi tenaga kependidikan di Kabupaten Karawang.

Turut hadir dalam RDP yaitu perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, BKPSDM Kabupaten Karawang, serta BPKAD Kabupaten Karawang. Kehadiran tiga instansi strategis tersebut bertujuan untuk menyinergikan kebijakan pendidikan, pengelolaan ASN dan penganggaran daerah secara kolaboratif dan terintegrasi.

Dalam forum tersebut, ATEKA menyampaikan aspirasi terkait ketidakpastian status dan skema pengangkatan ASN paruh waktu tenaga kependidikan. Mereka meminta adanya kejelasan regulasi, mekanisme penggajian, serta kepastian jenjang karier yang adil dan transparan, terutama di tengah kebijakan nasional mengenai penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Pokmaskipp : Warga di Tiga Desa Kehilangan Haknya Dalam Turut Serta Kontestasi Kades Antar Waktu

Komisi IV DPRD menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur agar transisi status kepegawaian tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Berdasarkan situasi awal tahun 2026, sejumlah agenda strategis turut menjadi pembahasan, di antaranya sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Disdikbud dengan BPKAD dalam kerangka APBD 2026/2027. Fokusnya meliputi revitalisasi satuan pendidikan, bantuan digitalisasi pembelajaran, serta pengelolaan dan penertiban aset sekolah.

Selain itu, rapat juga menyoroti manajemen kepegawaian dan formasi PPPK paruh waktu. Disdikbud bersama BKPSDM diminta melakukan pemetaan kebutuhan riil tenaga kependidikan, sementara BPKAD memastikan kesiapan anggaran agar kebijakan pengangkatan tidak menjadi beban fiskal yang tak terencana.

Agenda lain yang mengemuka adalah rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan pendidikan. BPKAD diharapkan memberikan pendampingan teknis agar verifikasi dan pencatatan aset sekolah berjalan tertib administrasi, sekaligus mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Wabup Asep : Puskesmas Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tak kalah penting, Komisi IV juga mendorong percepatan penerapan sistem E-Office dan digitalisasi administrasi pendidikan. Evaluasi realisasi anggaran dan capaian kinerja triwulan menjadi perhatian serius, guna memastikan setiap kebijakan yang menyangkut tenaga kependidikan berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan dunia pendidikan di Karawang. (Dnh/Red)