Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Penguatan DTSEN Tepat Sasaran, Plt Bupati Bekasi Dampingi Menteri Sosial RI

1644
×

Penguatan DTSEN Tepat Sasaran, Plt Bupati Bekasi Dampingi Menteri Sosial RI

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dalam kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial danEkonomi Nasional (DTSEN) bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Sukamahi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (4/3/2026).

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf dalam kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, pada Rabu (4/3).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa DTSEN bukan sekadar sistem pendataan, melainkan fondasi kebijakan sosial yang menentukan kualitas intervensi pemerintah terhadap masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial dan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran Menteri Sosial RI beserta jajaran menjadi dorongan moral sekaligus penguatan komitmen bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus menyempurnakan tata kelola data sosial yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data bukan hanya deretan angka. Data adalah wajah masyarakat yang harus kita lindungi. Jika datanya akurat, maka kebijakannya akan tepat. Jika datanya lemah, maka intervensi kita pun berisiko tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Plt Bupati Bekasi mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin Undang-Undang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menjaga dan meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.

Pada tahun 2025, cakupan UHC Kabupaten Bekasi telah mencapai 99,23 persen atau 3.408.259 jiwa dari total 3.434.768 penduduk. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif. Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah data penduduk Kabupaten Bekasi yang telah tercatat dalam DTSEN mencapai 3.689.212 jiwa dengan total 1.166.644 keluarga.

Untuk Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, tercatat sebanyak 765.965 jiwa aktif, 1.637 bayi baru lahir, serta penghapusan 23.930 jiwa yang tidak lagi memenuhi kriteria kepesertaan.

“Kita tidak boleh berhenti pada angka capaian. Tahun ini kita harus melampaui bukan hanya dari sisi persentase, tetapi juga kualitas dan presisi data. Data yang bersih dan terverifikasi adalah kunci keberlanjutan perlindungan sosial,” ujarnya.

Plt. Bupati Bekasi menjelaskan bahwa akurasi DTSEN sangat menentukan efektivitas berbagai program perlindungan sosial lainnya, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga program perumahan.

Baca Juga :  Pj Sekda Kab Bekasi Dorong Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik yang Transparan

Pada tahun 2025, jumlah penerima PKH di Kabupaten Bekasi sebanyak 93.155 keluarga, serta penerima bantuan sembako sebanyak 135.218 keluarga. Sedangkan pada Triwulan I Tahun 2026, tercatat 69.166 keluarga penerima PKH dan 116.128 keluarga penerima bantuan sembako.

Di sektor perumahan, melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pada tahun 2024 terealisasi sebanyak 320 unit dan pada tahun 2025 sebanyak 100 unit.

“Seluruh capaian ini membutuhkan basis data yang akurat. Tanpa data yang valid, bantuan berpotensi tidak tepat sasaran. Karena itu, penguatan DTSEN menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi secara khusus mendorong percepatan akselerasi pemutakhiran data pada semester pertama tahun berjalan, terutama melalui proses pembersihan data (data cleansing).

Peserta yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau berpindah segmen kepesertaan diminta segera ditindaklanjuti agar kuota yang tersedia dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok desil 1 sampai desil 5 yang belum terlindungi.

“Data cleansing bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk keadilan sosial. Setiap kuota yang kosong harus segera diisi oleh warga yang memang berhak,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi seluruh perangkat daerah, BPJS Kesehatan, camat, lurah, dan kepala desa dalam percepatan integrasi data peserta PBI PBPU Pemda menjadi PBI JK.

Lebih lanjut, Plt. Bupati Bekasi meminta seluruh petugas pemegang akun DTSEN di berbagai tingkatan untuk semakin teliti dan responsif dalam melakukan usulan baru, perbaikan, maupun reaktivasi data.

“Pastikan setiap usulan diverifikasi dengan cermat, diproses tepat waktu, dan tepat sasaran. Ketelitian Bapak/Ibu sekalian sangat menentukan kualitas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat kita,” tandasnya.

Menutup sambutannya, Plt. Bupati Bekasi berharap melalui sosialisasi ini dapat dirumuskan mekanisme usulan yang lebih ringkas, transparan, dan mudah diimplementasikan di lapangan, sehingga tidak terjadi hambatan administratif yang merugikan masyarakat.

“Kita bekerja bukan sekadar menjalankan program, tetapi memastikan masyarakat Kabupaten Bekasi memperoleh jaminan kesehatan dan rasa aman. Mari kita bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab.” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Apresiasi Program Jaksa Garda Desa, Demi Wujudkan Penggunaan Dana Desa Efektif, Akuntabel dan Transparan

Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan instrumen strategis pemerintah dalam memastikan setiap program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.

Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa DTSEN dirancang sebagai basis data terpadu yang memotret kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah tidak lagi bersifat umum, melainkan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

“DTSEN ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Dengan data yang akurat, negara hadir secara nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam penyaluran bantuan sosial bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada validitas dan kemutakhiran data penerima manfaat. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala dan terkoordinasi.

Menurutnya, pemutakhiran data yang baik dapat dikoordinasikan secara efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sejalan dengan arahan dan Instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai penguatan basis data sosial dan ekonomi nasional.

“Pemutakhiran data tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah, sesuai Instruksi Presiden. Dengan sinergi yang solid, kita bisa memastikan tidak ada masyarakat yang berhak terlewat dan tidak ada yang tidak berhak justru menerima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Sosial RI menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga perangkat desa dan pilar-pilar sosial, menjadi kunci dalam menjaga akurasi dan integritas data.

“Ketepatan data adalah fondasi keadilan sosial. Jika datanya bersih dan terverifikasi, maka kebijakan yang lahir pun akan lebih adil dan berdampak nyata bagi masyarakat.” pungkasnya.

Selain Menteri Sosial RI, hadir pula Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta jajaran Kementerian Sosial RI lainnya.