Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Aksi Damai Ratusan Warga 18 Desa Kabupaten Bekasi di Jakarta Desak Pelantikan Kades Ditunda

0
×

Aksi Damai Ratusan Warga 18 Desa Kabupaten Bekasi di Jakarta Desak Pelantikan Kades Ditunda

Sebarkan artikel ini

POTERTPUBLIK – Ratusan warga yang tergabung dalam Perwakilan 18 Desa melakukan Aksi Damai menuntut pemilihan kepala desa (Pilkades) Ulang, kemarin pada Kamis (15/10/26) di Jalan Merdeka Selatan Jakarta.

Penanggungjawab Aksi Damai, Joni Sudarso, SH., MH., CLA., dalam orasinya menegaskan bahwa Demokrasi Desa telah dinodai oleh bupati bekasi. Tuntutan Pilkades Ulang di 18 desa Kabupaten Bekasi menjadi substansi harga mati yang disampaikan oleh LBH AMPUH bersama perwakilan 18 desa kabupaten Bekasi dalam aksi damai Pilkades Ulang.

“Hak konstitusi dalam demokrasi pemilihan kepala desa serentak di kabupaten bekasi telah ditelanjangi dan hancurkan hingga mati, hanya dengan selembar kertas yang penuh rekayasa dan permainan dalam pelalsanaan seleksinya,” Tegas Jon, yang juga direktur LBH AMPUH.

Foto: Aksi Damai 18 Perwakilan Desa Kabupaten Bekasi, di Jakarta. Kamis (15/10/26).

LBH AMPUH Indonesia juga menyebut terdapat sejumlah persoalan yang patut diperiksa secara serius dan terbuka. Bahkan, AMPUH menegaskan terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang perlu diuji melalui mekanisme hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penyelenggaraan dan seleksi tersebut.

Baca Juga :  PPDI dan Pertemuan dengan Presiden: Mendorong Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas di Daerah

“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan kekuasaan. Kami datang untuk menuntut rasa keadilan tanggung jawab, penghormatan terhadap demokrasi dan hukum, serta perlindungan demokrasi di Desa,” tegas Joni dalam orasinya.

Foto: Aksi Damai 18 perwakilan desa di Jakarta, Kamis (15/10/26).

Joni, juga meminta ke bapak presiden Prabowo Subianto mengawasi dan mengawal demokrasi desa se Indonesia, sampai Mengawal proses uji materi di Makhamah Agung RI sebagai benteng Demokrasi Desa se Indonesia.

“Kepada bapak Presiden saya meminta agar menerima dan memenuhi tuntutan pilkades ulang di 18 desa kabupaten bekasi, kami selaku anak bapak mengadukan hal ini untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Joni.

Aksi damai tersebut merupakan langkah kongkrit atas dugaan perampasan hak konstitusi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten bekasi beberapa pekan yang lalu tepatnya hari Minggu 20 September 2026.***

Baca Juga :  Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi