Kota Bandung || Potretpublik – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Rancasari Kota Bandung,
kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Camat Rancasari, para Lurah, Karang Taruna, dan perwakilan pengurus RT dan RW.
Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahya Wijaya megungkapkan bahwa kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan perbuatan menyimpang / melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” ujarnya. Selasa, (29/4/2025).
Lanjutnya, kegiatan ini juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok serta fungsinya dibidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Dengan memberikan penyuluhan hukum ke Desa – Desa khususnya dalam pengelolaan Dana Desa serta pencegahan tindak pidana korupsi”
Diakhir kegiatannya terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek – aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat daalam kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya. Pungkasnya.(Penkum/Red)