Bandung || Potretpublik – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya didampingi oleh Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Halila Rama Purnama, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H. dan Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H. beserta jajaran.
Kegiatan kunjungan tersebut diawali dengan peresmian Pos TNI Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dilanjutkan pada acara Kajati Jabar peduli Stanting MBG dan Bhakti Sosial yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dan Ketua IAD Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati memberikan makanan bergizi gratis seperti susu dan telur kepada masyarakat yang terdampak stanting.
Kajati Katarina Endang Sarwestri mengungkapkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Presiden makanan bergizi gratis dan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang jauh tinggalnya di luar Kota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Presiden dengan memberikan Makanan Bergizi Gratis serta bentuk kepedulian terhadap masyarakat tinggalnya jauh dari kota” ucapnya, Selasa (15/7/2025).
Kemudian kunjungan kerja tersebut dilanjutkan dengan meninjau setiap ruangan, fasilitas pelayanan hukum, sarana dan prasarana serta memonitor progres kinerja masing-masing satuan kerja yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Kajati juga, melakukan dialog langsung dengan para pegawai, memberikan arahan terkait penguatan integritas, optimalisasi penanganan perkara, peningkatan pelayanan publik juga apresiasi atas capaian kinerja serta meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergi dengan stakeholder di daerah guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan
Diakhir kegiatannya, Kajati melakukan pemberian bantuan kepada para pegawai Honor dan petugas kebersihan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.(Penkum/Red)