Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik JAM BIN dan Staf Ahli

44
×

Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik JAM BIN dan Staf Ahli

Sebarkan artikel ini
Ketetangan Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN) dan Staf Ahli di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (2/10/2025).

Jakarta || Potretpublik – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 pejabat staf ahli Jaksa Agung bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kamis,(2/10/2025).

Acara pelantikan tersebut, turut dihaduri oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik serta menyampaikan bahwa amanah yang diberikan kepada pejabat baru harus memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan bidang maupun satuan kerja dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan serta melaksanakan arahan pimpinan.

“Pelantikan pejabat dilingkungan Kejaksaan bukan semata – mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ungkapnya Jaksa Agung.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Pimpin Bakti Kesehatan di Polres Metro Bekasi

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik antara lain:

1. Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya penanganan perkara, tetapi juga kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik.

Arahan Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan yakni:

• Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah.
• Penguatan Kepegawaian: Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.
• Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.

2. Staf Ahli merupakan salah satu unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian strategis kepada pimpinan, baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi.

Oleh karenanya, diperlukan kemampuan analisis dan wawasan yang baik, serta kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik dan teknologi yang berkembang dengan cepat di tengah masyarakat.
Arahan Jaksa Agung kepada para staf ahli yakni:

• Perkuat fungsi kajian strategis sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan Keputusan yang tepat dan komprehensif;
• Optimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat implementatif dan relevan dengan kebutuhan institusi;
• Tingkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagi isu secara cepat, tepat dan efektif.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polsek Kedungwaringin Gelar Ngopi Kamtibmas Serta OKJ

Diakhir sambutannya, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan mengimani sumpah jabatan dengan penuh pertanggung jawaban.

“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Jaksa Agung.

Berikut daftar nama pejabat yang dilantik :

1. Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan.
2. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
3. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
4. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
5. Sarjono, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional. (Kapuspenkum/Red)