Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Kejari Subang Usut Dugaan Korupsi Mafia Pupuk Subsidi, Tiga Lokasi Distributor Digeledah

1539
×

Kejari Subang Usut Dugaan Korupsi Mafia Pupuk Subsidi, Tiga Lokasi Distributor Digeledah

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Nooerdin Kusumanegara mempin konferensi pers kasus dugaan korupsi mafia pupuk subsidi, Kamis (27/8/2026).

Kabupaten Subang || Potretpublik – Kejaksaan Negeri Subang menggeledah sejumlah gudang dan kantor distributor pupuk bersubsidi. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) di beberapa titik. Di antaranya kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem; kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Pamanukan; serta area pergudangan Lini III PT Bhanda Ghara Reksa – BGR Logistik Indonesia di Binong.

Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara, mengatakan seluruh proses telah sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

“Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penggeledahan,” ujar Noordien dalam konferensi pers di kantor Kejari Subang, Kamis (27/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti dari lokasi gudang penyimpanan dan kantor distributor pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 7 Tersangka dan Sita Barang Bukti Senilai Rp 387,7 Juta

“Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Noordien.

Untuk menghitung kepastian nilai kerugian negara akibat dugaan penyelewengan ini, Kejari Subang juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subang, Enggi Elber, mengungkapkan penyidik masih mendalami modus operandi yang digunakan para pelaku. Salah satu indikasi awal berkaitan dengan tata kelola penyimpanan barang yang tidak sesuai aturan.

“Saya spill sedikit ya, barang yang disimpan tidak sesuai,” kata Enggi.

Meski demikian, Enggi enggan membeberkan detail modus operandi secara menyeluruh demi kepentingan taktik penyidikan.

“Ini adalah strategi penyidikan sehingga tidak bisa dibuka secara gamblang karena khawatir barang bukti dikaburkan,” jelas Enggi.

Hingga saat ini, penyidik masih menganalisis seluruh dokumen yang disita guna melengkapi berkas perkara. Kejari Subang memastikan akan segera menetapkan tersangka setelah alat bukti dianggap cukup. (Red)

Baca Juga :  Modus Pecah Kaca Mobil Parkir, Satreskrim Polres Metro Bekasi Amankan 2 Orang Pelaku