Kabupaten Bogor || Potretpublik – Anggota DPRD Kabupaten Bogor menggelar kegiatan reses masa sidang II Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Tanjungsari, Senin, (9/2/2026).
Reses ini menjadi ruang pertemuan langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui forum tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan, masukan, hingga keluhan terkait pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ahmad Patoni (Fraksi PKS), Beben Suhendar (Fraksi Gerindra), Sulaeman (Fraksi PKS), dan Amin Sugandi (Fraksi Golkar). Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat komunikasi dua arah sekaligus menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Salah satu isu yang banyak disampaikan warga adalah persoalan pengelolaan sampah serta kondisi irigasi Cikupeni yang kembali mengalami kerusakan. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Patoni menyebut penanganan sampah menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, solusi ideal harus dimulai dari sumber, yakni ditingkat Desa. Ia menilai sejumlah Kepala Desa telah melakukan berbagai upaya, meski program khusus pengelolaan sampah Desa masih akan diusulkan ke depan melalui pembahasan bersama Pemerintah Daerah.
Ahmad Patoni juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah memiliki aturan yang membatasi, kecuali dilakukan dengan metode tertentu yang tidak menimbulkan asap maupun dampak lingkungan.

Sementara itu, terkait irigasi Cikupeni, ia memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Beben Suhendar dari Komisi III.
Beben menambahkan, pihaknya berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan Komisi, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna membahas kerusakan irigasi sekaligus persoalan pembuangan sampah. Ia juga mengungkapkan bahwa dampak pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Cianjur mulai terasa sehingga diperlukan kerja sama antar daerah.
Ke depan, direncanakan pembangunan PSTL (Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik) di lokasi pembuangan sampah yang ada saat ini sebagai salah satu solusi jangka panjang.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanjungsari, dapat menemukan titik solusi melalui sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan warga. (Red)



