Kota Bekasi || Potretpublik – Masyarakat Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, khususnya warga Mustikajaya mengapresiasi Program Penyelenggaraan Jalan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Pemerintah Kota Bekasi, yang melaksanakan Rehabilitasi Jalan Bayan 1 Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi bersumber dari APBD Kota Bekasi TA 2026. Kegiatan yang dipercayakan kepada CV. Putra Bonansa Jaya dengan nomor kontrak 620.01/10.0055.1/SP/DBMSDA – BM/2026/62040950 senilai Rp2.661.222.868,00 itu diberi waktu atau batas pelaksanaan selama 78 hari kalender.
Langkah Pemkot Bekasi yang melakukan perbaikan jalan dan juga saluran dianggap tepat oleh masyarakat, karena kondisi jalan selama ini sudah banyak dikeluhkan warga, bahkan kerusakan jalan acap kali membahayakan pengguna jalan, terkhusus pengendara sepeda motor.
“Memang sudah selayaknya jalan itu diperbaiki, karena memang kondisinya sangat memperihatinkan apalagi bagi para pemotor di musim hujan. Kami sampaikan terima kasih kepada Pemkot Bekasi atas terealisasinya kegiatan tersebut. Dengan kemudahan akses yang diterima masyarakat, kiranya juga ada perhatian atau kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menjaganya,” ujar salah seorang pengguna jalan, Didi, kepada Potretpublik pada Senin (3/3/2026).
Pantauan Potretpublik di lokasi, saat ini pelaksanaan pekerjaan masih difokuskan pada perbaikan saluran di sisi jalan dengan menggunakan U-Ditch. Setelah pekerjaan saluran selesai, menurut sumber, akan dilanjutkan dengan pengaspalan jalan.

“Pekerjaan salurannya termasuk rapih dan besarnya u-ditch yang digunakan sudah sesuailah dengan ukuran jalan. Infonya, setelah pekerjaan saluran, akan dilanjutkan dengan pengaspalan atau hotmix. Mudah-mudahan pekerjaannya lancar dan sampai selesai pun kualitas pekerjaan tetap dijaga,” tambah Didi.
Pelaksanaan kegiatan itu juga mendapat tanggapan positif dari Marudut Tampubolon selaku pengurus LSM Indonesia Morality Watch (IMW). Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan kerangka acuan kerja, spesifikasi dan gambar.
“Walau pekerjaan belum selesai, setidaknya untuk saat ini pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan. Kami melihat pemasangan u-ditch sudah sesuai spesifikasi, dan juga metode pelaksanaan seperti yang telah disepakati dengan dinas maupun konsultan,” ujar Marudut.
Marudut menjelaskan, berdasarkan data yang pihaknya miliki bahwa pekerjaan itu mencakup perbaikan saluran (u-ditch) dan pengaspalan. “Pengaspalan akan dilakukan apabila pekerjaan saluran telah selesai. Pelaksana nampaknya ingin memastikan terlebih dahulu bahwa saluran sudah berfungsi dengan baik, baru melanjutkan pengaspalan. Karena jika saluran tidak berfungsi, percuma dilakukan pengaspalan jalan, tetap saja jalan itu cepat rusak tergerus air,” ujarnya.
Ditambahkan Marudut, pihaknya juga tidak meragukan profesionalitas dari pelaksana, dalam hal ini CV. Putra Bonansa Jaya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Pasalnya, Badan Usaha tersebut sudah sering mengerjakan pekerjaan serupa, baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi, bahkan dengan kompleksitas pekerjaan yang lebih tinggi.
Berbekal pengalaman yang dimiliki CV. Putra Bonansa Jaya, lanjut Marudut, pekerjaan Rehabilitasi Jalan Bayan 1 , Kecamatan Mustika Jaya yang meliputi; pekerjaaan lapis resap pengikat (prime coat), pekerjaan lapis perekat (tack coat) dan pekerjaan lapis aspal beton (Laston), bukan hal yang sulit untuk diselesaikan sesuai ketentuan.
“CV Putra Bonansa Jaya bukan perusahaan kaleng-kaleng. Sudah sering mendapat pekerjaan serupa di Kota maupun di Kabupaten Bekasi. Jadi tidak perlu diragukan lagi, apalagi hanya untuk pekerjaan saluran dan pengaspalan. Sebagai masyarakat, mari kita dukung perusahaan tersebut untuk membuktikan kontribusinya dalam membangun Kota Bekasi,” pungkasnya. (R/Red)



