Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang dan selama aksi unjuk rasa di tahun 2026, Polres Metro Bekasi menggelar Apel Siaga Kamtibmas pada Kamis pagi (9/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Metro Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
Apel siaga ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, para perwira pengendali, serta ratusan personel gabungan yang disiapkan untuk mengamankan wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Sebanyak 459 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari unsur pimpinan, personel pengamanan titik vital markas komando, tim khusus, hingga unsur pendukung dari berbagai elemen masyarakat seperti organisasi kemasyarakatan, Pokdar Kamtibmas, serta komunitas ojek online.
Keterlibatan lintas unsur ini mencerminkan kesiapan Polres Metro Bekasi dalam membangun sistem pengamanan terpadu berbasis sinergi antara kekuatan internal dan partisipasi masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif tidak boleh membuat seluruh personel lengah. Ia menginstruksikan agar seluruh anggota meningkatkan kesiapsiagaan penuh selama 24 jam terhadap berbagai potensi gangguan.
“Seluruh personel harus siap menghadapi berbagai potensi gangguan, mulai dari kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, hingga tawuran remaja dan potensi gangguan massa saat aksi penyampaian pendapat di muka umum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta kemampuan bertindak sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, Kapolres mengingatkan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Patroli dialogis dan komunikasi persuasif dinilai menjadi strategi utama dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Personel harus tetap profesional, tidak arogan, serta mampu menjadi penengah yang menenangkan apabila terjadi gesekan di masyarakat. Pendekatan yang santun namun tegas adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyoroti pentingnya penguatan sinergitas tiga pilar, yakni antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparatur pemerintah desa dan kelurahan. Kolaborasi ini dinilai krusial dalam membangun sistem deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dukungan dari elemen masyarakat seperti Pokdar Kamtibmas, Senkom, tokoh masyarakat, hingga komunitas transportasi diharapkan mampu memperkuat jaringan informasi di lapangan.
Seiring perkembangan era digital, Kapolres turut mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan literasi digital. Anggota diminta bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu atau hoaks, serta mampu berperan sebagai agen penyejuk di tengah masyarakat.
“Anggota Polri tidak hanya harus sigap secara fisik, tetapi juga cerdas dalam menyikapi dinamika informasi di ruang digital,” ujarnya.
Tak kalah penting, aspek keselamatan personel juga menjadi perhatian utama. Kapolres menginstruksikan agar setiap anggota menerapkan sistem berpasangan (body system), menjaga kekompakan tim, serta memperhatikan kondisi kesehatan agar selalu siap menjalankan tugas.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan sangat bergantung pada soliditas tim dan kesiapan fisik seluruh personel di lapangan.
Apel Siaga Kamtibmas ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan seluruh personel siap menghadapi berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat.
Dengan kesiapan personel, dukungan sarana prasarana, serta sinergi lintas sektor, Polres Metro Bekasi optimistis mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang maupun selama pelaksanaan aksi unjuk rasa tahun 2026.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Bekasi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri di 110, layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di nomor 0813-8399-0086, atau layanan pengaduan Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110. (Rbn/Red)



