Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong kolaborasi pentahelix dalam pengawasan pendapatan daerah melalui keterlibatan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat guna mendukung tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, mengatakan pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah membutuhkan sinergi seluruh stakeholder karena masih terdapat berbagai potensi yang perlu digali dan diawasi secara bersama-sama.
“Optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder agar potensi yang ada dapat tergali secara optimal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, penguatan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat saling mendukung sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing sehingga upaya optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif,” katanya.
Puji menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.381-Bapenda/2026 tentang Tim Pengawasan dan Pengendalian dalam Rangka Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan pada 11 Mei 2026.
“Dalam tim ini terdapat beberapa kelompok kerja yang dibentuk sesuai objek pengawasan dan potensi pendapatan daerah yang menjadi fokus pengendalian,” jelasnya.
Ia menuturkan, tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat dengan peran yang berbeda sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
“Setiap unsur memiliki peran strategis. Akademisi memberikan kajian dan rekomendasi berbasis data, masyarakat membantu pengawasan sosial, media mendukung edukasi publik, pelaku usaha menjadi subjek pajak sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan, sementara pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sesuai kewenangannya masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Puji, keterlibatan pelaku usaha dalam kolaborasi pentahelix menjadi faktor penting karena selain sebagai wajib pajak, mereka juga berperan mendukung terciptanya kepatuhan perpajakan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, sinergi seluruh unsur yang terlibat diharapkan mampu memperkuat transparansi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
“Kolaborasi ini penting agar pengawasan berjalan lebih optimal dan potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Pendapatan daerah yang optimal pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan upaya ini,” tandasnya. (Red)



