Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Dinas SDABMBK Kab Bekasi Kebut Pembangunan Infrastruktur Demi Capai Target di Tahun 2026

1357
×

Dinas SDABMBK Kab Bekasi Kebut Pembangunan Infrastruktur Demi Capai Target di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Kegiatan Rehabilitasi Jembatan Ruas jalan Pulo Tiga - Cikarang Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi || Potretpublik – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi mengebut pembangunan sejumlah infrastruktur menjelang akhir tahun. Pekerjaan dimaksimalkan dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.

Sejumlah kegiatan yang dikerjakan di antaranya pembangunan Jalan, drainase dan jembatan di wilayah Kecamatan Cibitung.

Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan sejumlah pekerjaan dilaksanakan secara bersamaan untuk mengejar target pembangunan pada triwulan keempat.

“Kami laksanakan secara bersamaan untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Pelaksanaan pada triwulan keempat ini memang sesuai dengan perencanaan,” kata Henri, Selasa (6/10/2026).

Keterangan Foto : Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.

Henri mengatakan pelaksanaan kegiatan sempat menghadapi kendala akibat kenaikan harga yang terdampak harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kondisi tersebut membutuhkan penyesuaian harga dan administrasi agar pelaksanaan tidak menimbulkan masalah.

“Adanya kenaikan harga yang terdampak dari BBM nonsubsidi menjadi salah satu faktor pelaksanaan kegiatan sedikit terkendala karena perlu penyesuaian harga serta perapihan administrasi supaya tidak terjadi mal administrasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Siap Kolaborasi Dukung Proyek Rusun Subsidi Meikarta

Untuk mengejar target, pihak ketiga yang menjadi mitra kerja atau pelaksana kegiatan diminta memaksimalkan waktu tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.

“Kami berharap para pihak ketiga dapat bekerja profesional supaya tidak ada keterlambatan. Sebab rata-rata pelaksanaan kegiatan selama 90 hari. Oleh sebab itu, target pelaksanaan jangan sampai terlambat,” pungkas Henri. (Ands/Red)